PHRI Kabupaten Serang Mulai Resah


SERANG, BANPOS – PHRI Kabupaten Serang mulai resah dengan adanya isu pencemaran limbah bahan berhaya dan beracun (B3) di Pantai Anyar beberapa hari terakhir. Mereka khawatir isu tersebut akan berpengaruh pada kunjungan hotel di salah satu kawasan wisata andalan di Banten tersebut.

Ketua PHRI Kabupaten Serang Hardomo mengatakan, meski dirinya belum mengetahui pasti isu tersebut, tetapi tentunya bisa menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, bencana dan pencemaran adalah isu yang sangat sensitif terhadap kunjungan hotel dan restoran di Anyar.

“Persisnya seperti apa, kami belum. Namun, kalau itu benar tentu sangat kami sesalkan. Jelas ada kekhawatiran buat kami, karena isu bencaan dan pencemaran sangat sensitif terhadap kunjungan wisatawan di Anyar,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (8/2). 

Ia menuturkan, meski isu pencemaran sangat sensitif, tetapi hal tersebut belum berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan. Faktanya, sampai kemarin tidak ada wisatawan yang membatalkan pemesanan begitu juga dengan wisatawan dadakan yang memesan kamar hotel. 

“Alhamdulillah belum ada pengaruh, bookingan hotel tidak ada yang di-cancel dan wisatawan dadakan yang menyewa kamar hotel masih seperti biasanya,” katanya. 
General Manager Hotel Pisita tersebut meminta, agar pihak terkait segara menindaklanjutinya. Pasalnya, pencemaran limbah B3 sangat berbahaya yang mengancam rusaknya biota laut. 

“Kami mohon kepada pihak terkait segera mengambil sikap dan menuntaskannya. Limbah B3 bisa mengancam biota laut di Anyar, padahal biota laut adalah salah satu keunggulan Kawasan Wisata Pantai Anyar dan masih bisa dipakai berenang oleh wisatawan,” ungkapnya. 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup pada BLH Kabupaten Serang Ayi Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus pencemaran ke BLH Banten. Hal tersebut dilakukan karena dugaan sumber limbah berasal dari pabrik industri di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. 

“Kami sudah turun ke lokasi dan semua dokumen soal pencemaran mulai dari laporan nelayan hingga sampel limbah sudah kami lampirkan. Posisi kami ke BLH Banten adalah sebagai pengadu, karena dugaan sumber limbah berada di Kota Cilegon,” tuturnya.(DWA/AEP) 

You Might Also Like

0 komentar